Sejumlah Perbaikan Ruas Jalan di Bandung Barat Berhenti, Ini Penjelasan dari Plt Bupati Hengky Kurniawan

- 12 Februari 2022, 22:27 WIB
Realisasikan Janji Politik, Hengky Kurniawan Tinjau Pembangunan Jalan di BANDUNG BARAT
Realisasikan Janji Politik, Hengky Kurniawan Tinjau Pembangunan Jalan di BANDUNG BARAT /Instagram @hengkykurniawan/

MUDANESIA - Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat terkait sejumlah ruas jalan di wilayah selatan yang masih belum diperbaiki.

Masyarakat di wilayah selatan merasa kesal karena jalan di wilayah mereka tidak juga diperbaiki. Ditambah lagi, saat ini sering turun hujan, sehingga selain berlubang, jalan juga dipenuhi lumpur.

Saking kesalnya, masyarakat sampai protes dengan menebar benih ikan lele dan menanam batang pohon pisan di jalan yang rusak tersebut.

Baca Juga: Jalan Rusak di Bandung Barat Tidak Kunjung Diperbaiki, Warga Tabur Benih Ikan Lele dan Tanam Pohon Pepaya

Menurut Hengky, erbaikan ruas jalan di wilayah selatan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhenti, karena saat ini kontrak untuk pelaksana proyek atau kontraktor dipastikan sudah habis.

Padahal Pemerintah Daerah KBB telah mengumumkan pelaksanaan perbaikan jalan sepanjang 72 kilometer di daerah selatan yang dibagi menjadi dua paket pengerjaan yaitu sepanjang 52,5 km dari Selacau-Cililin, Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gununghalu, Bunijaya-Cilangari, Cilangari-Cisokan, dengan biaya Rp 177 miliar.

Kemudian untuk paket pengerjaan yang kedua, yakni sepanjang 19,5 kilometer dari Rancapanggung-Cijenuk, Cijenuk-Sarinagen, dan Sarinagen-Baranangsiang, dengan anggaran senilai Rp 78 miliar. Dana perbaikan jalan ini dibiayai PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Baca Juga: Hengky Kurniawan Hadiri Peringatan HPN 2022 di KBB, Titipkan Pesan Tentang Kolaborasi

Dikatakan Hengky, pihaknya masih menanti rekomendasi untuk perpanjangan kontrak. Hengky mengatakan, terkait perpanjangan kontrak tersebut, PT SMI selaku pihak yang membiayai proyek jalan ini memang sudah mengizinkan. Tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x