MUDANESIA - Doni Salmanan resmi dijadikan tersangka atas dugaan penipuan investasi aplikasi Quotex. Doni langsung ditahan setelah ditetapkan statusnya.
Setelah ditahan, rumah Crazy Rich Bandung ini di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali jadi sorotan.
Rumah itu tampak sepi, seakan tidak ada yang menghuninya. Istri Doni Salmanan, Dina Fajrina juga tidak tampak.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah KOTA BANDUNG, SEMARANG, YOGYAKARTA Jumat 11 Maret 2022
Di Kota Baru Parahyangan, Doni diketahui memiliki satu unit rumah mewah yang berada di Tatar Candraresmi.
Selain itu, dia juga mengontrak rumah yang dijadikan sebagai kantor di Kompleks Bandung Tempo Doeloe (BTD) 3, Jalan Guruminda.
"Betul di sini kontrakan Doni dan satu lagi merupakan rumahnya. Mungkin media sudah tahu semuanya terkait aset beliau, kita sudah sama-sama tahu," ujar Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus Nurahman.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling ONLINE Polres KARAWANG Hari Ini, 11 Maret 2022
Ikbar mengatakan, rumah yang dikontrak Doni Salmanan tersebut memang sempat diisi dan digunakan sebagai kantor untuk mengerjakan semua pekerjaannya.