Ngeri! Tiga Orang Tewas Setelah Mobil yang Ditumpangi Terjun ke Jurang di Cililin Bandung Barat

- 29 April 2022, 21:14 WIB
Toyota Kijang kapsul bernopol B 2346 IL terperosok masuk ke jurang sedalam 100 meter di Kampung Pasir Pogor, RT 02/09, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, KBB
Toyota Kijang kapsul bernopol B 2346 IL terperosok masuk ke jurang sedalam 100 meter di Kampung Pasir Pogor, RT 02/09, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, KBB /Unit Laka Polres Cimahi/

MUDANESIA - Satu unit mobil yang ditumpangi satu keluarga terjun ke jurang setelah mengalami kecelakaan tunggal di Kampung Pasir Pogor, RT 02/09, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 29 April 2022. Peristiwa nahas yang menimpa satu keluarga itu terjadi pada dini hari.

Peristiwa tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang dinyatakan selamat.

Mobil jenis Toyota Kijang Kapsul dengan nomor polisi B 2346 IL tersebut dikemudikan oleh Aten Sutisna (53) yang ditumpangi oleh istrinya Rina Andrianti (38) dan tiga orang anaknya yakni Dikri (8), Dilva (5), dan Shiza (8).

Baca Juga: Lapangan Gasibu Bandung Kembali Digunakan untuk Salat Idul Fitri 2022

Menurut Kanit Lakalantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti mengatakan, akibat kecelakaan tunggal yang terjadi pada pukul 00.30 WIB tersebut tiga orang penumpang yang terdiri dari ibu dan dua orang anaknya yakni Dikri dan Diva meninggal dunia, sedangkan pengemudi dan satu anak lainnya mengalami luka ringan.

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut 3 orang penumpang meninggal dunia dan pengemudi serta 1 orang penumpang mengalami luka di bawa ke RSUD Cililin," ujarnya.

Bayu mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil Toyota Kijang Kapsul itu datang dari arah Mukapayung menuju daerah Kidang Pananjung.

Baca Juga: Penabrak Sejoli di Nagreg Diadili di Bandung, Vonis Sudah Dijatuhkan untuk Kopda Andrea Dwi Atmoko

"Mereka itu sehabis berkunjung ke rumah anaknya, kemudian kendaraan Toyota Kijang Kapsul tersebut pulang ke rumah berjalan bersamaan dengan anak korban (saksi) yang menggunakan sepeda motor. Namun anak korban atau saksi yang menggunakan sepeda motor, kata Bayu, jalan terlebih dulu dan sampai terlebih dahulu ke rumahnya," katanya.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x