Mampu Produksi 2 Ton Mi Formalin Sehari, Polresta Bandung Gerebek dan Amankan 13 Orang

- 30 Juni 2022, 12:38 WIB
Sebuah pabrik yang diduga sebagai tempat pembuatan mi berformalin di wilayah Kampung Pangkalan Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung digerebek Satresnarkoba Polresta Bandung.
Sebuah pabrik yang diduga sebagai tempat pembuatan mi berformalin di wilayah Kampung Pangkalan Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung digerebek Satresnarkoba Polresta Bandung. /MUDANESIA / Raden Bagja/

MUDANESIA - Sebuah pabrik yang diduga sebagai tempat pembuatan mi berformalin di wilayah Kampung Pangkalan Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung digerebek Satresnarkoba Polresta Bandung.

Di pabrik itu, setiap harinya mampu memproduksi 2 ton mi berformalin.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 13 saksi dan seorang tersangka berinisial Y yang merupakan pemilik pabrik.

Baca Juga: Peternak Sapi Ikhtiar Lawan PMK, Petani Lebah Kebanjiran Pesanan

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 karung mi, yang masing-masing karung seberat 250 kilogram. Diamankan pula berbagai macam bahan baku pembuatan mi ini," kata Kusworo, pada Rabu 29 Juni 2022.

Dia mengungkapkan, pabrik mi berformalin tersebut telah beroperasi sekitar empat tahun. Akan tetapi, masyarakat sekitar tak ada yang tahu bahwa pabrik tersebut memproduksi mi yang mengandung formalin.

Kusworo mengatakan polisi sempat menyelidiki tempat itu selama sebulan setelah mendapatkan informasi.

Baca Juga: Terungkap, Mantan Wali Kota Banjar Dapatkan Ratusan Juta dari Pengusaha Proyek Jalan

”Bahwa ada pabrik yang memproduksi mi menggunakan tepung terigu dan kanji, lalu dicampur dengan formalin. Mi ini direbus bersama cairan formalin sehingga bisa lebih awet sampai 5 bulan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x