Mampu Produksi 2 Ton Mi Formalin Sehari, Polresta Bandung Gerebek dan Amankan 13 Orang

- 30 Juni 2022, 12:38 WIB
Sebuah pabrik yang diduga sebagai tempat pembuatan mi berformalin di wilayah Kampung Pangkalan Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung digerebek Satresnarkoba Polresta Bandung.
Sebuah pabrik yang diduga sebagai tempat pembuatan mi berformalin di wilayah Kampung Pangkalan Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung digerebek Satresnarkoba Polresta Bandung. /MUDANESIA / Raden Bagja/

Kusworo mengatakan, sampel mi tersebut telah diuji coba menggunakan alat khusus. Sampel mi terlihat berwarna ungu dan terbukti menggunakan formalin. 

“Berdasarkan keterangan saksi, dalam satu hari bisa memproduksi 2 ton mi berformalin," katanya.

Baca Juga: Sosialisasi Regulasi dan Pendidikan Pemilih Pemula Jadi Prioritas Bawaslu Kota Bandung

Dalam pengungkapan kasus tersebut, kata Kusworo, polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 135 Jo 76 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x