Hakim Tolak Eksepsi, Ade Yasin Tetap Merasa Banyak Kejanggalan

- 2 Agustus 2022, 11:14 WIB
Hakim Tolak Eksepsi, Ade Yasin Tetap Merasa Banyak Kejanggalan
Hakim Tolak Eksepsi, Ade Yasin Tetap Merasa Banyak Kejanggalan /MUDANESIA / Raden Bagja/

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang IV R Soebekti dengan agenda putusan sela itu, sempat diwarnai. Ade yang dihadirkan secara online tidak bisa mendengarkan isi persidangan dengan baik karena kualitas jaringan yang buruk.

Sebelumnya, Ade Yasin didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini WTP. Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x