Operasi Gabungan Unit Turjawali Polrestabes Bandung, Pengguna Knalpot Brong Diamankan

- 31 Januari 2024, 13:40 WIB
Kegiatan operasi Rayonisasi Tim Unit Turjawali Polrestabes Bandung Bersama Polsek Bojongloa Kaler, Dishub Kota Bandung dan Danpon 35 Pomdam III/Siliwangi
Kegiatan operasi Rayonisasi Tim Unit Turjawali Polrestabes Bandung Bersama Polsek Bojongloa Kaler, Dishub Kota Bandung dan Danpon 35 Pomdam III/Siliwangi /Mustopa/

MUDANESIA - Satlantas Polrestabes Bandung Unit Turjawali menggelar operasi gabungan bersama Danpon 35 Bandung Pomdam III/Siliwangi, Dishub Kota Bandung, dan melibatkan Polsek Bojongloa Kaler Kompol Asep Wahidin, SH.,karena berada di wilayah hukumnya. Rabu 31 Januari 2024.

Kasubdit Turjawali Polrestabes Bandung Iptu Ronny Sukmana di temuin awak media di sela-sela kegiatannya menyatakan," Kegiatan hari ini yaitu kita melaksanakan kegiatan Rayonisasi. Dimana kita membantu jajaran Polsek Bojongloa Kaler untuk pelaksanaan penindakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi maupun kegiatan kasat mata ini, lokasi yang bertempat di Simpang 5 B di mana, disini banyak laporan dari warga ataupun pengguna jalan karena banyaknya pengendara roda dua maupun roda empat yang banyak sekali melakukan pelanggaran di daerah Simpang Lima B sendiri," ucapnya.

Kegiatan ini sebetulnya berlangsung dari tahun kemarin dari kegiatan ini akan terus-menerus dilaksanakan, dan kita akan bersama-sama dengan jajaran Polsek mungkin juga bergantian karena di setiap Polsek itu meskipun ada lalu lintasnya tapi dia belum punya sertifikasi daftar jadi tidak semua anggota polisi mempunyai sertifikasi daftar khususnya yang jajaran lalu lintas jadi hanya yang bersertifikasi," jelasnya.

Untuk sasaran di lapangan saat ini yang pertama yaitu knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi, yang kedua kacamata di mana kacamata itu adalah kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau istilahnya dengan knalpot brong, dan tidak hanya motor saja namun untuk mobil juga yang knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi kita berhentikan kita berikan teguran," imbuhnya.


"Kegiatan hari ini karena hari pertama di Simpang lima B untuk kegiatan kita laksanakan daru jam 9.00 sambil melihat perkembangan apakah banyak pelanggaran ataupun tidak, dan untuk jam kami tidak tentu bisa saja sampai sore ataupun sampai dengan selesai.

Di posisi Simpang Lima B ini posisi rawan ataupun tidak untuk masyarakat pengguna roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran mungkin cukup banyak karena mereka tahu di sini itu polisinya mungkin tidak bisa melakukan penindakan yang akhirnya diabaikan dan sekarang dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan kedepannya bisa lebih bagus dan menjadi pelajaran juga buat masyarakat dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat, dan bagi yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi silahkan di ganti knalpot nya dan membawa kelengkapan surat-surat yang mungkin tidak dilengkapi silahkan dilengkapi dulu surat-suratnya STNK, SIM dan Foto BPKB apabila kendaraannya sudah berada di Mapolrestabes Bandung," tandas Roni Sukmana Kasubdit Turjawali***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x