Puluhan Senpi dan Ribuan Amunisi Ilegal Diamankan Polda Jabar, Tersangka HSL Terancam Hukuman Mati

- 27 Maret 2024, 22:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pada saat pelapor yang juga sebagai anggota Polri, yang bertugas di Ditreskrimum Polda Jabar, saat berdinas melakukan penyelidikan terhadap rumah sodara Asep Ahmad Mulyana, disalah satu kamar dan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pada saat pelapor yang juga sebagai anggota Polri, yang bertugas di Ditreskrimum Polda Jabar, saat berdinas melakukan penyelidikan terhadap rumah sodara Asep Ahmad Mulyana, disalah satu kamar dan /

MUDANESIA - Ditreskrimum Polda Jabar Berhasil Amankan Puluhan Senjata Api (Senpi) dan Ribuan Amunisi Ilegal, seorang perempuan berinisial HSL menjadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati.

Rabu, 27 Maret 2024 pada saat konferensi pers, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pada saat pelapor yang juga sebagai anggota Polri, yang bertugas di Ditreskrimum Polda Jabar, saat berdinas melakukan penyelidikan terhadap rumah sodara Asep Ahmad Mulyana, disalah satu kamar dan ditemukan kardus yang sudah dilakban, dan saat dibuka ternyata berisi berbagai macam senpi dan amunisi ilegal.

"Sebanyak 20 pucuk senjata laras panjang, 11 pucuk senjata laras pendek berbagai jenis, amunisi berbagai kaliber berjumlah 9673 butir, tas laras panjang, box peluru 3 buah, magazine laras panjang 42 buah, magazine laras pendek 34 buah dan kaleng peluru angin 1 buah, disita dan dijadikan barang bukti," ucap Jules.

Baca Juga: Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya Dalam Mewujudkan Indonesia Jaya

Selain HSL, Jules juga mengatakan, ada tersangka lain yakni sang suami berinisial PKL, yang merupakan tersangka ke 2, juga sedang menjalani masa kurungan penjara di lapas Cipinang dengan kasus yang sama yaitu kepemilikan senjata api ilegal.

Puluhan Senpi dan Ribuan Amunisi Ilegal Diamankan Polda Jabar
Puluhan Senpi dan Ribuan Amunisi Ilegal Diamankan Polda Jabar

Setelah HSL menerima senjata tersebut masih disimpan dirumahnya di Komplek Beacukai Blok A7 No. 2, RT. 11/7, Sukapura, Cilingcing, Jakarta Utara. Pada tanggal 4 Maret 2024,HSL memindahkan kerumah keluarganya yang berada di Jl Awi Ligar RT 2/13, No. 99, Cibeunying, Cimenyan, Kabupaten Bandung, dan diantar menggunakan mobil berjenis Carry serta menyuruh karyawanya untuk menurunkan dan menaikan senpi tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

 

 

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x