Puluhan Senpi dan Ribuan Amunisi Ilegal Diamankan Polda Jabar, Tersangka HSL Terancam Hukuman Mati

- 27 Maret 2024, 22:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pada saat pelapor yang juga sebagai anggota Polri, yang bertugas di Ditreskrimum Polda Jabar, saat berdinas melakukan penyelidikan terhadap rumah sodara Asep Ahmad Mulyana, disalah satu kamar dan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pada saat pelapor yang juga sebagai anggota Polri, yang bertugas di Ditreskrimum Polda Jabar, saat berdinas melakukan penyelidikan terhadap rumah sodara Asep Ahmad Mulyana, disalah satu kamar dan /

 

Menurutnya, guna mempertanghungjawabkan perbuatannya HSL dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup dan maksimal kurungan 20 tahun penjara," ujar Jules.***

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x