Rekayasa Lawan Arah Malam Ini Diberlakukan Tol Jakarta-Cikampek

- 12 April 2024, 22:00 WIB
Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024). PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan rekayasa lalu lintas "contraflow" dari Km 55 hingga Km 70 arah Jakarta ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai pening
Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024). PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan rekayasa lalu lintas "contraflow" dari Km 55 hingga Km 70 arah Jakarta ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai pening /

MUDANESIA - Pada Jumat malam, rekayasa lalu lintas contraflow atau lawan arah diterapkan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) oleh kepolisian untuk mengurai peningkatan arus kendaraan arah Jakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka mengatasi peningkatan volume lalu lintas selama periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan adalah contraflow satu lajur di Tol Japek mulai dari Km 55 sampai Km 47 arah Jakarta. Tindakan ini dilakukan pada pukul 20.30 WIB. Terpantau bahwa volume lalu lintas kendaraan arah Jakarta di Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai meningkat.

Rekayasa lalu lintas seperti ini biasanya dilakukan untuk membantu mengurai kemacetan dan memperlancar arus kendaraan saat terjadi peningkatan volume lalu lintas. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan.

Baca Juga: Diberlakukan Buka Tutup Situasional Akses Masuk Jalan Tol Layang MBZ

Untuk itu, pengguna jalan tol wajib mematuhi aturan berkendara aman saat melaju di lajur contraflow atau lawan arah.

Kesiapan layanan dan fasilitas untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas contra flow tentunya dapat berjalan baik dan lancar dengan kerja sama pengguna jalan untuk mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan.

"Yang paling penting, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima karena selama berada di lajur contraflow pengguna jalan tidak bisa menggunakan fasilitas rest area," jelas Ria.

Ia melanjutkan apabila pengguna jalan dalam kondisi lelah dan mengantuk, agar pengguna jalan tidak masuk ke lajur contraflow dan beristirahat di rest area yang telah disiapkan.

Hal yang tidak kalah penting lainnya adalah sikap disiplin dalam berkendara di antaranya dengan tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan di lajur contra flow yaitu maksimal 60 km/jam dan menyalakan lampu termasuk pada siang hari saat memasuki lajur contra flow, sebut Ria.***

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x