Klaster Pesantren di Kota Cimahi Kembali Bertambah

- 18 November 2020, 16:01 WIB
Gerbang pondok pesantren yang dikunci dan melarang adanya kunjungan. Hal itu disebabkan sejumlah santri yang terpapar covid-19.
Gerbang pondok pesantren yang dikunci dan melarang adanya kunjungan. Hal itu disebabkan sejumlah santri yang terpapar covid-19. /MUDANESIA/Pradana/

MUDANESIA - Sebanyak 17 orang santri di Kota Cimahi terkonfirmasi positif covid-19. Kasus positif dari klaster pondok pesantren itu akhirnya turut menambah deretan kasus covid-19 secara keseluruhan.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan tujuh belas santri pondok pesantren di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi itu, saat ini sedang menjalani isolasi di lingkungan pesantren.

"Saat ini semuanya sedang diisolasi dan pesantrennya juga ditutup sementara," ungkap Ajay, Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Cimahi Kembali Zona Merah, Begini Kata Ajay M. Priatna

Awal mula munculnya kasus covid-19 di kalangan santri ketika tamu dari luar daerah datang berkunjung. Diketahui, daerah asal pengunjung adalah wilayah zona merah. Selain 17 santri tersebut, pihaknya sudah melakukan tes usap terhadap 87 orang yang kontak erat lainnya.

"Katanya ada tamu dari luar daerah yang juga daerah merah. Kita sudah kumpulkan pengurus dan minta mereka tes," katanya.

Ajay meminta semua pesantren yang ada di Kota Cimahi tidak menggelar aktivitas lantaran bisa menimbulkan risiko penyebaran Covid-19.

"Kita minta untuk setop dulu aktivitas, karena risiko penularannya sangat tinggi. Jangan memaksakan," ucapnya.

Baca Juga: Selamat! Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x