Promosi Kemudahan Bikin e-KTP, Wabup Bandung Barat Hengky Kurniawan Manfaatkan Medsos

15 Desember 2020, 21:28 WIB
Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan bersama Istrinya.* /Instagram/@hengkykurniawan

MUDANESIA - Membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu susah-susah gampang. Banyak netizen yang sering mengeluhkan sulitnya lamanya proses pembuatan.

Tidak hanya persoalan waktu pembuatan, hasil foto dalam KTP pun terkadang membuat pemilik KTP ingin foto ulang.

Menanggapi berbagai kendala tersebut, Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan membeberkan 4 langkah mudah membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias E-KTP.

Baca Juga: Hati-Hati Berinvestasi, Sudah Banyak Situs Pialang Berjangka Diblokir Pemerintah

Namun sebelum membuatnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi pemohon.

Dari mulai berusia 17 tahun, membawa surat pengantar RT/RW, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi kutipan akta nikah bagi pendidik yang belum berusia 17 tahun hingga mengisi formulir permohonan KTP sementara.

Berikut 4 langkah mudah membuat KTP versi Hengky Kurniawan.

1. Datanglah ke kantor kelurahan/kecamatan yang melayani pembuatan E-KTP setelah menyiapkan berkas tadi.

Baca Juga: Tawaran Risma Jadi Mensos, DPC PDIP Surabaya Sebut Itu Kewenangan Presiden Jokowi

2. Sebaiknya datang lebih pagi dan segera ambil nomor antrean.

Satu hal yang harus diingat adalah berusaha untuk datang sepagi mungkin. Ya, bagaimanapun pasti banyak orang juga punya kepentingan sepertimu. Datang lebih awal, pengurusan E-KTP-mu bisa cepat selesai.

Ambil nomor antrean dan kumpulkan berkas persyaratan di loket. Tunggu hingga nomor dipanggil petugas untuk diverifikasi data berdasarkan database kependudukan.

3. Pengambilan foto dan biometrik

Petugas nantinya akan melakukan pengambilan foto secara digital. Itulah alasan proses pengurusan E-KTP nggak boleh diwakilkan.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Kota Cimahi Tidak Terapkan PSBB Proporsional, Tapi Pertimbangkan Terapkan Ini

Petugas juga akan melakukan pengambilan tanda tangan dengan alat perekam tanda tangan elektronik, perekaman data sidik jari dan scan retina mata.

4. Pengambilan E-KTP

Dari mulai proses pembuatan hingga pencetakan, dibutuhkan waktu hingga 14 hari kerja. Prosesnya menjadi lebih lama apabila ada perbedaan data diri, kepemilikan E-KTP ganda, minimnya ketersediaan blanko E-KTP, atau kerusakan alat pencetak E-KTP.

Tips dari wakil bupati Bandung Barat itu, langsung diserbu pengikutnya. Kebanyakan mereka mengeluhkan sistem pembuatan E-KTP yang harus menggunakan uang supaya cepat.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Minta Rumah Sakit Stop Promosi Pre-Order Vaksinasi Covid-19

"Jangan lupa bayar 100k (Rp 100 ribu) minimal," tulis akun @rikayaayanti__

"Berkas paling penting tpi dientengin sma oknum2. Perktp 100). Kali brp itu pak?" kata akun ps_karina.

"Sekarang mah, tanpa ada uang KTP ga bakalan jadi pak," ujar akun @nuraalrizal.

Hengky tak tinggal diam. Ia menenangkan warganya itu dengan mememinta melaporkannya apabila ada oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan KTP.***

Editor: Raden Bagja

Tags

Terkini

Terpopuler