CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Tunjangan Kinerja di Tiap Instansi, Bisa Dapat Gaji Belasan Juta

12 Januari 2021, 17:24 WIB
Persiapan untuk mempelajari tes CPNS /

MUDANESIA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih menyelesaikan penyusunan formasi yang dibutuhkan dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Diperkirakan seleksi CPNS 2021 dibuka pada bulan April atau Mei 2021.

Total usulan formasi untuk CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Diperkirakan April 2021, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan dan Alur Pendaftarannya

Pelamar yang diterima dalam menjadi PNS akan menerima tunjangan kinerja PNS sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan instansinya.

Tunjangan kinerja PNS memang lebih besar dari gajinya. Untuk gaji PNS golongan IIIA rata-rata di angka Rp2,4 juta.

Namun, tunjangan kinerjanya bisa beragam tergantung kemampuan daerah dan instansi.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, RS Hermina Banyumanik Membuka Kesempatan untuk Nakes di 3 Posisi Ini

Berikut daftar instansi dengan tunjangan kinerja terbesar di Indonesia:

1. Pemprov DKI Jakarta

Tunjangan kinerja PNS golongan IIIA di Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai Rp8 juta.

Baca Juga: KNKT Sebut Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak, Tapi Ditemukan Kerusakan Mesin Bagian Ini

Artinya bila ditambahkan gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang PNS baru golongan IIIA di Pemprov DKI dapat memperoleh take home pay pada kisaran Rp13 juta-Rp15 juta.

2. Mahkamah Agung

Tunjangan kinerja di Mahkamah Agung juga tidak kalah besarnya.

Baca Juga: Hoaks, Cara Mendapatkan Bantuan Sosial BLT UMKM Rp2,4 Juta Daftar di Facebook

PNS Mahkamah Agung golongan IIIA, apabila jabatannya berada di kelas jabatan ke-8, maka bisa memperoleh tunjangan kinerja sampai dengan Rp7 juta tiap bulan.

Artinya bila ditambahkan gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang PNS baru golongan IIIA di Mahkamah Agung dapat memperoleh take home pay pada kisaran Rp10 juta per bulan.

Namun besaran kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan.

Baca Juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air Kemungkinan Bergeser, Areal Pencarian Diperluas

3. Pemprov Jawa Timur

Take home pay PNS Pemprov Jawa Timur yang baru masuk disebut bisa mencapai Rp 12 juta.

4. Pemprov Kalimantan Timur

Begitu juga Pemkot Kaltim, PNS golonga IIIA baru masuk bisa memperoleh penghasilan Rp 12 juta per bulan.

Baca Juga: Hore, Pelajar Kebagian Bansos PKH Rp2 Juta, Cek Besarannya di Artikel Berikut Ini

5. Pemkot Bandung

Di Pemkot Bandung, PNS golonga IIIA baru masuk bisa memperoleh penghasilan Rp 12 juta per bulan.

Oleh karena itu, cermati betul sebelum memutuskan mendaftar terkait persyaratan tiap instansi yang akan dilamar. Selain itu, cek juga tingkat persaingan di instansi yang akan dipilih.

Pasalnya, skor akhir yang diterima di tiap instansi berbeda-beda di instansi dan daerah tempat pelamar CPNS.***

Editor: Raden Bagja

Tags

Terkini

Terpopuler