Jangan Hanya Disimpan, Keluarkan Kartu KIS, Cek di dtks.kemensos.go.id, Bisa Dapat Cairkan Bansos Rp300 Ribu

19 Februari 2021, 05:45 WIB
Cek KIS di Link Ini untuk Dapatkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Bawa Juga Dokumen Berikut. /Antara Foto/Dewi Fajriani/

MUDANESIA - Jika di rumah memiliki kartu Indonesia Sehat (KIS), jangan hanya disimpan. Karena kartu KIS dapat digunakan untuk mendapatkan bansos Rp300 ribu dari Kementerian Sosial.

Cek dengan menggunakan kartu KIS di laman dtks.kemensos.go.id untuk mengecek Anda terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos Rp300 ribu.

Perlu diketahui, tidak semua pemilik kartu KIS akan mendapatkan bansos Rp300 ribu.

Baca Juga: Intensitas Kegempaan Meningkat, BMKG Ingatkan untuk Minimalkan Risiko dan Siapkan Jalur Mitigasi

Pemilik kartu KIS yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id berhak mendapatkan bansos Rp300 ribu.

Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni senilai Rp110 triliun.

Pemerintah menjamin bansos 2021 tidak akan ada lagi pemotongan. Oleh karena itu, bansos Rp300 ribu langsung dikirimkan ke rekening penerima manfaat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2021: Libra, Scorpio, dan Sagittarius, Berhenti Cenderung Jadi Gegabah!

Presiden Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.

Menurut Presiden Jokowi pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Jadi siapa yang berhak menerima bansos Rp300 ribu ini?

Baca Juga: Paling Aktif Berinteraksi di Luar Rumah, Survey Sebut Generasi Z Paling Tidak Percaya Covid-19 dan Vaksin

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai berikut:

1. Penerima BST tidak boleh menerima PKH dan BNPT

2. Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Pemilik kartu KIS juga berhak menerima bantuan bansos Rp300 ribu.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 19 Februari 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Sesalkan Kapolsek Terlibat Narkoba, Pimpinan DPR Tuntut Usut Hingga Tuntas

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik cari. Anda akan melihat nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

Selamat mengecek!***

Editor: Raden Bagja

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler