1. Pelajar SD/MI/Sederajat Rp900 ribu per tahun
2. Pendidikan anak SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta per tahun
3. Pendidikan anak SMA/MA/Sederajat Rp2 juta per tahun
Baca Juga: BURUAN! Cek Online Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id dan Daftar BST Rp300 Ribu, Ini Cara Pakai KTP
Anak usia dini, penyandang disabilitas berat, ibu hamil, hingga orang tua lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, juga akan mendapatkan bantuan dari Kemensos selain para pelajar.
Pemerintah bekerja sama dengan himpunan bank negara (himbara), yakni BRI, BTN, Mandiri, dan BNI untuk menyalurkan bantuan PKH ini.***