MUDANESIA - Para pekerja, bersiaplah untuk mengecek segera rekening secara berkala.
Pasalnya Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan jadwal pencairan bantuan subsidi upah (SBU) termin 1 dan 2. Pencairan ditargetkan selesai pada bulan Desember 2020.
Bantuan BSU sebesar Rp2,4 juta itu akan ditransfer ke rekening para pekerja melalui rekening Himbara dan bank swasta.
Baca Juga: CEK NIK KTP! Bantuan BLT APB Pakai KTP, Ini Cara Daftar dan Dapat Bantuan Rp1 Juta
Pekerja yang ingin cek apakah dirinya mendapatkan bantuan ini atau tidak juga bisa mengakses link resmi Kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki.
Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
Baca Juga: SIMAK! Bantuan Sosial Provinsi Jabar Tahap IV Segera Disalurkan, Cek Waktu dan Besarannya Di Sini!
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Baca Juga: BURUAN! Cetak Kartu BSU di Aplikasi SIAGA, Ini Cara Guru PAI NonPNS Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta