3. Validasi NISN dan NPSN ke dapodik Kemendikbud, Kemudian validasi NIK dan bantuan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga: CEK REKENING! Bantuan Subsidi Gaji, BSU Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, loh!
4. Jika NISN, NPSN dan KIP valid maka siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
6. Mendaftar dan mengikuti seleksi PT sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) pada Panitia Nasional masuk PT.
7. Sudah diterima di Perguruan Tinggi lakukan verifikasi jika diperlukan.***