Isolasi Mandiri Covid-19 di Rumah, Gisel Izin Tak Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

- 21 Januari 2021, 11:20 WIB
 Gisel sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-18, sehingga tidak melaksanakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Januari 2021.
Gisel sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-18, sehingga tidak melaksanakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis 21 Januari 2021. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A

Kepada awak media, Gisel mengaku sudah mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya untuk izin tidak wajib lapor.

Sampai beberapa hari ke depan, kalau hasil tes PCR sudah negatif, Gisel baru akan ke luar rumah lagi. 

Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor di Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis, di setiap pekan.

Baca Juga: Daftar Soundtrack Mr. Queen, dari Musik Rock sampai Lagu Berirama Riang

Hal itu konsekuensi atas statusnya sebagai tersangka dalam video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.***

 

Halaman:

Editor: Setiono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x