Dokumen yang harus disiapkan calon debitur KPR FLPP
Dilansir dari laman Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, dokumen yang harus disiapkan saat pengajuan, di antaranya:
- Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, - Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai.
- Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai).
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta).
- Fotocopy ijin praktek (bagi pemohon profesional).
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
- Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan.
- Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.***