Klaim Segera, Jika Nama Kamu Ada di Link BSU Bantuan Gaji Januari 2021, Bisa Dapat Rp2,4 Juta

- 26 Januari 2021, 13:30 WIB
Menaker Ida Fauzyah.
Menaker Ida Fauzyah. /Laman kemnaker/

MUDANESIA - Sebanyak 290.000 karyawan akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bantuan Upah (BSU) pada bulan ini. Baik termin I dan II.

BLT Subsidi Gaji yang cair pada bulan ini merupakan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum tuntas penyalurannya pada tahun lalu.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dilakukan hingga akhir Januari 2021.

Baca Juga: Akhiri Kontrak dengan Arsenal, Sokratis Pulang Kampung ke Yunani untuk Berkostum Olympiakos Piraeus

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/Buruh penerima upah
5. Memiliki rekening bank yang aktif
6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
8. Bukan karyawan BUMN dan PNS

Baca Juga: Ini Fakta Sesar Lembang yang Berpotensi Munculkan Gempa Skala Magnitudo 6,5-7

Baca Juga: Wisata Garut Dibuka Kembali, Sanksi Bagi Pelanggar Masih Tunggu Surat Edaran Bupati

Daripada nanti uangnya keburu hangus, segera cek nama kamu. Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji dari situs Kemnaker:

Halaman:

Editor: Sofia Khansa

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x