2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000/Tahun
3. Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai RP1 juta/Tahun
Berikut adalah prioritas sasaran penerima PIP:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Baca Juga: Jalan Tol Cipali KM 122 Arah jakarta Amblas, Diberlakukan Contra Flow