MUDANESIA - Sebentar lagi puasa, ya. Apakah puasa Mudanetizen yang bolong sudah dibayar?
Untuk kaum perempuan, puasa bolong menjadi hal lumrah. Mungkin karena alasan sakit, dalam perjalanan jauh, ataupun siklus bulanan (menstruasi) pada perempuan.
Untuk menggantinya, Mudanetizen wajib mengganti puasa yang bolong dengan puasa qadha atau pengganti puasa Ramadan.
Baca Juga: Menikah Sejak 1997, Ibunda Bams ex Samson Diusir Dari Rumahnya oleh Hotma Sitompul
Hal tersebut senada dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 184 di bawah ini:
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain."
Jika kamu terasa berat untuk menjalankan puasa Qadha, maka kamu diwajibkan untuk membayar fidyah.