Informasi Penempatan Bagi Guru Pelamar Seleksi PPPK 2021 yang Lolos Seleksi

- 14 April 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021. /Instagram/

- Pemerintah daerah dapat mendistribusikan peserta yang tidak lulus passing grade untuk tetap mengajar sebagai guru honorer sepanjang kebutuhan guru di sekolah tersebut belum terisi oleh PNS atau PPPK.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Tahun 2021 Sebanyak 2 Hari

- Pemerintah daerah juga dapat menempatkan peserta yang tidak lulus passing grade sebagai tenaga kependidikan honorer.

Selain dari formasi yang besar dalam ujian seleksi nantinya para peserta jika tidak lolos tetap bisa mengikuti ujian seleksi beberapa kali dalam setahun.

Bahkan yang menarik di seleksi PPPK 2021 yang akan segera dibuka para peserta yang akan mengikuti ujian seleksi akan terlebih dahulu mendapatkan materi pembekalan.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: P3K Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah