MUDANESIA - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, para guru harus tahu mengenai informasi terbaru tentang penempatan setelah lolos seleksi.
Seleksi ASN dalam CPNS 2021 akan terbagi menjadi dua posisi antara lain CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemendikbud dalam menuntaskan problem guru honorer.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Polres Cimahi 14 April 2021, Berikut Jadwal, Ketentuan, dan Biaya Perpanjangan
Pada PPPK 2021 nanti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan satu juta formasi bagi para guru di bawah lingkungannya.
Pasalnya, dengan adanya PPPK ini kesejahteraan para guru bisa terangkat karena gajinya setara dengan PNS.
Maka para guru wajib memahami mekanisme pengangkatan ini dari mulai pemenuhan formasi, pendaftaran, ujian seleksi, pemberkasan, sampai penempatan setelah lolos.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Bandung 14 April 2021, Berikut Jadwal, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Adapun bocoran informasi mengenai penempatan bagi guru yang lolos seleksi bisa dilihat seperti berikut ini: