Simak Alur, Kuota, dan Persyaratan Daftar Bagi Calon Pelamar Seleksi Guru PPPK 2021

- 15 April 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021. /Instagram/

Baca Juga: Senilai Rp219 Juta, Surat Bertanda Tangan Peninggalan Kapal Titanic Dilelang

5. Jika seluruh data sudah terisi dan kartu informasi sudah dicetak, bisa langsung login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya

6. Setelah login, Anda akan diminta untuk melengkapi data tambahan yang diperlukan seperti:

a. Swafoto sembari memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

b. Memilih jabatan serta melengkapi riwayat pendidikan

Baca Juga: Sidang Korupsi Wali Kota Cimahi Nonaktif, Jaksa KPK: Tadinya Ajay M Priatna Minta Jatah Rp3,2 Miliar

c. Melengkapi biodata diri

d. Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan instansi tempat Anda mendaftar

e. Memeriksa data yang sudah diisi dalam form pendaftaran

f. Mencetak Kartu Pendaftaran PPK

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: P3K Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x