Jangan Kaget Lihat Saldo Rekening! Bantuan BSU Gaji Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair

- 11 Agustus 2021, 18:45 WIB
subsidi gaji cair, ini cara cek nama Anda terdaftar atau tidak
subsidi gaji cair, ini cara cek nama Anda terdaftar atau tidak /Instagram.com/bank indonesia

MUDANESIA - Bantuan subsidi gaji atau BSU Rp1 juta diberikan pada pekerja yang terdampak pandemi covid-19 mulai Agustus 2021.

Bantuan berupa uang itu diberikan untuk 2 bulan sekaligus karena untuk satu bulan, besaran bantuan mencapai Rp500 ribu.

Akan tetapi, pekerja yang menerima bantuan harus terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sudah Teregister di Pengadilan Tipikor Bandung, Sidang Perdana Aa Umbara Digelar Pekan Depan

Berikut ini daftar pekerja yang mendapat prioritas untuk menerima subsidi gaji Rp1 juta.

1. Pekerja atau buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja.

2. Pekerja atau buruh yang belum menerima program keluarga harapan (PKH).

3. Pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Dampak Pandemi COVID-19 Berkepanjangan: 560 Hotel dan 280 Restoran di Jawa Barat Tutup

Adapun persyaratan calon penerima BSU tahun 2021 sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Agustus 2021: Elsa Ungkapkan Kejahatan Roy Sebelum Meninggal Dibunuh

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk dapat mengetahui apakah Anda termasuk pekerja yang masuk kriteria sebagai penerima bantuan subsidi gaji Rp1 juta, dapat melalui cara-cara berikut.

Baca Juga: Kakak Heriyanti Tidak Mengetahui Akidi Tio Memiliki Uang Rp2 Triliun untuk Didonasikan

1. Aplikasi BPJSTKU

Lakukan registrasi di aplikasi BPJSTKU yang sudah diinstal di perangkat dengan email.

Registrasi dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.

Setelah login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut. Akan muncul tanda kepesertaan aktif atau tidak di bagian bawah halaman.

Bahkan tertera juga nomor rekening yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Terima Suap Hingga Rp32 Miliar, Juliari Minta Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Bansos COVID-19

2. Situs web

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:

- Nomor KPJ
- Nama
- Tanggal lahir
- NIK
- Nama ibu kandung
- Nomor kontak Anda yang aktif dan e-mail

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.

Baca Juga: Akun Twitter Diretas dan Berganti Nama, Rachlan Nashidik Duga Kaitannya dengan Kritik Terhadap Presiden Jokowi

3. Cek di situs bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda juga dapat mengecek apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

1. Isi NIK yang tertera pada KTP

2. Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP

3. Isi tanggal lahir Anda

4. Tandai centang pada captcha

5. Klik "Lanjutkan".***

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah