“KPK juga tidak pernah melakukan kegiatan medium atau platform apapun yang bersifat komersial, jual-beli & kegiatan ekonomi lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi,” tulis pihak KPK yang diunggah di akun official Twitter, @KPK_RI pada Rabu, 19 Januari 2022.
Pihak KPK juga menyarankan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati apabila menemukan marketplace dengan nama maupun logo KPK seperti yang beredar baru-baru ini. Pihak KPK sudah memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Hanya Dua Lembar Tulis Pembelaan, Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman
Sementara itu, pihak KPK juga mengharap kerjasama kepada masyarakat apabila terdapat marketplace, sosial media maupun situs tertentu yang mencatut logo dan namanya untuk segera melapor ke pihak KPK.
“Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama & logo KPK, silahkan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi Call Center KPK 198,” tulis KPK.***