NFT Koruptor Indonesia Dijual di Opensea, Catut Nama dan Logo KPK

- 20 Januari 2022, 21:47 WIB
Foto Maling Uang Rakyat Dijadikan NFT di OpenSea, Harga Termahal sampai Rp40 Juta!
Foto Maling Uang Rakyat Dijadikan NFT di OpenSea, Harga Termahal sampai Rp40 Juta! /

MUDANESIA - Ingin meraup cuan segudang seperti Ghozali Everyday, ide-ide unik malah nyeleneh muncul menjual NFT di Opensea. 

Baru-baru ini sejumlah foto para koruptor baik yang masih dipenjara maupun mantan narapidana korupsi muncul di platform OpenSea.

Yang membuat semakin ramai, akun yang menjual NFT koruptor di Opensea itu menggunakan logo dan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Di Usia 24 Tahun, Netizen Menobatkan Nur Afifah Balqis Sebagai Koruptor Termuda

Foto yang menjadi NFT dan dijual di Opensea antara lain Muhammad Nazaruddin, Setya Novanto, Djoko Susilo, Akil Mochtar, Miranda S Goeltom dan Amran Batalipu. Tampak beberapa tahanan tersebut masih mengenakan atribut tahanan maupun tengah ditangkap.

Harga yang ditawarkan pada NFT para koruptor tersebut pun beragam mulai dari US$ 0,05 (Rp 700) hingga US$ 0,9 (Rp 13 ribu). 

Meskipun sebagian netizen menganggap koruptor pantas dipermalukan seperti itu, tapi ada juga yang menyayangkan adanya pencatutan logo dan nama KPK dikaitkan dalam penjualan NFT.

Baca Juga: Terus Diserbu Karena Kritik Kajati Berbahasa Sunda, Akhirnya Arteria Dahlan Meminta Maaf

KPK akhirnya buka suara mengenai kebenaran akun marketplace di OpenSea tersebut.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Twitter KPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x