Isu Pembuangan Limbah Industri Menjadi Fokus Utama dalam Penyelesaian Masalah Lingkungan di Indonesia

- 18 Januari 2024, 01:58 WIB
Isu Pembuangan Limbah Industri Menjadi Fokus Utama dalam Penyelesaiana Masalah Lingkungan di Indonesia
Isu Pembuangan Limbah Industri Menjadi Fokus Utama dalam Penyelesaiana Masalah Lingkungan di Indonesia /Singkham

MUDANESIA - Limbah industri yang dibuang sembarangan telah menjadi ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Bahan kimia yang terkandung di dalam limbah dapat merusak ekosistem, mengancam keberlanjutan sumber daya alam dan mengakibatkan hilangnya biodiversitas. Selain itu, ancaman terhadap kesehatan manusia menjadi masalah terpenting mengapa dalam hal ini harus sigap menanggapi perihal limbah industri.

Dalam konteks ini, tidak hanya pemerintah, melainkan pelaku industri serta inovator teknologi harus memiliki tindakan proaktif terhadap limbah industri, hal tersebut diharapkan dapat mendorong adanya inovasi dalam teknologi dan praktik produksi yang ramah lingkungan.

Idealnya pelaku industri harus sudah mengantongi izin usaha dari pemerintah untuk dapat mengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), hal tersebut terdapat pada pasal 40 ayat 1 UU PLH dan Peraturan Pemerintah Nomor 27/2012 tentang Izin Lingkungan.

Faktanya, masih banyak pelaku industri yang melanggar peraturan tersebut tanpa adanya izin usaha dan pengelolaan limbah dari pemerintah. Sehingga pemerintah kembali didorong untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan baru agar dapat meredam masalah lingkungan ini.

Implementasi teknologi daur ulang dengan menerapkan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair) telah pemerintah terapkan pada setiap pelaku industri di Indonesia, pemerintah juga telah mengupayakan adanya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) pada setiap daerah yang terdapat kegiatan industri di dalamnya, sistem pengolahan air bersih ini dapat membantu menghilangkan zat-zat berbahaya dari limbah cair industri sebelum digunakan lagi untuk keperluan lain.

Selain itu, pelaku industri harus terus berupaya dalam melakukan inovasi ramah lingkungan dengan mengembangkan bahan-bahan baru, seperti contoh adanya bahan ramah lingkungan dan mudah terurai, seperti menggunakan bahan daur ulang atau bahan organik yang dapat terurai secara alami.

Pelaku industri pun sudah harus menggunakan teknologi hijau dalam proses produksi, seperti halnya dengan menggunakan teknologi produksi bersih (clean production), hal tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak buruk dari pembuangan limbah di Indonesia***

Editor: Alif Niyu Ramdhan Rusyadi

Sumber: Nazwa Fauzya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah