Kasus Penipuan Rp 1,15 Miliar Melibatkan David Noah, Polda: 2 Orang Terlapor Berstatus Tahanan

- 26 Agustus 2021, 22:22 WIB
David Noah (berkacamata) terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dua orang terlapor adalah tahanan./
David Noah (berkacamata) terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dua orang terlapor adalah tahanan./ /IG: noahband_id


MUDANESIA - Polda Metro Jaya mengungkap dua orang yang turut dilaporkan bersama David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah terkait dugaan tindakan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar, berstatus sebagai tersangka dan tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Saudara EAS dan Y sekarang ini, keberadaannya dia tersangka dan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Agustus 2021,

Yusri melanjutkan, pihaknya akan mengirimkan tim penyidik untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan melakukan pemeriksaan terhadap Y dan EAS.

Baca Juga: Polemik Lahan dengan TNI Tak Usai Sejak 9 Tahun, Pemkot Magelang Surati Presiden Jokowi

"Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi semuanya," ujarnya lagi.

David Noah, kata Yusri, telah mengembalikan sebagian dari uang senilai total Rp1,15 miliar tersebut. Terkait besaran angkanya, Yusri enggan menjelaskan.

"Dari hasil pemeriksaan si D ini ada Rp1,15 miliar ada beberapa uang yang sudah dikembalikan ke pelapor itu," kata Yusri singkat.

Menurut Yusri, David Noah juga berniat untuk mengembalikan seluruh dana tersebut.

"Berapa jumlah sisanya menurut D itu akan dia selesaikan", ujar Yusri.

Baca Juga: TKA China di Konawe Bunuh Buaya dan Memakannya, Ini Alasan Manajemen Kantornya

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x