Sering Mendengar Istilah SOMASI? Mari Kita Kenali dan Simak Tata Cara Penyusunan Somasi

- 18 April 2024, 15:00 WIB
/

MUDANESIA - Ketika terjadi suatu masalah hukum atau suatu sengketa antara dua pihak atau lebih, pastinya kita sangat sering mendenger istilah somasi.

Perlu kita ketahui, somasi merupakan suatu surat yang diberikan oleh salah satu pihak kepada pihak lain yang berisikan suatu teguran atau peringatan.

Tujuan dari somasi yang dilayangkan oleh salah satu pihak kepada pihak lain adalah untuk memberi kesempatan kepada pihak lain yang diberikan somasi untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana yang diinginkan oleh pihak yang memberikan somasi tersebut.

Somasi dapat dibuat oleh perorangan ataupun suatu badan hukum. sejauh ini belum ada ketentuan baku terkait penyusunan somasi, namun berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat akan membuat somasi.

Baca Juga: Prosedur dan Tata Cara Proses Adopsi Anak Sesuai Aturan Hukum Negara, Simak Penjelasannya!

1. Uraikan secara Jelas identitas dari pihak lain yang akan disomasi.

Identitas merupakan hal yang sangat penting dalam somasi, karna identitas akan menunjukan secara jelas nama alamat para pihak baik pihak yang memberikan somasi ataupun pihak yang disomasi. apabila terjadi suatu kekeliruan maka akan menyebabkan somasi yang dilayangkan menjadi kabur/tidak jelas.

2. Uraiakan secara jelas kronologis atau duduk permasalahan.

setelah menguraikan identitas, kita harus menguraikan kronologis atau duduk perkara secara jelas dan memiliki bukti-bukti yang kuat agar dalil-dalil yang kita bunyikan dalam surat somasi dapat terurai secara jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Setelah menguraikan kronologi barulah kita sebutkan dugaan perbuatan yang dianggap bertentangan dengan hukum dan menyebabkan kerugian terhadap kita.

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x