Sering Mendengar Istilah SOMASI? Mari Kita Kenali dan Simak Tata Cara Penyusunan Somasi

- 18 April 2024, 15:00 WIB
/

3. Berikan jarak waktu bagi pihak yang disomasi untuk memberikan tanggapan & memenuhi prestasi.

setelah kita menguraikan kronologis dan menyampaikan dugaan perbuatan yang dianggap bertentangan dengan hukum dan menyebabkan kerugian kepada kita kepada pihak yang kita berikan somasi, berikan jangka waktu sekitar 7 hari untuk pihak yang kita somasi memberikan tanggapan/klarifikasinya baik secara langsung ataupun melalui surat jawaban atas somasi.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik: Penegak Hukum dan Masyarakat Harus Paham Bedanya Bullying dan Ragging

4. Tentukan upaya hukum lanjutan yang nantinya ditempuh pada pihak yang disomasi jika tidak memberikan itikad baik setelah dilayangkanya somasi.

sebelum kita menyusun somasi, kita harus menentukan upaya hukum apa yang akan ditempuh apabila pihak yang kita somasi tidak memberikan itikad baik.

5. Bubuhkan tanda tangan serta nama yang jelas.

Terakhir adalah membubuhkan tanda tangan dengan nama jelas pada bagian akhir surat somasi, apabila yang membuat adalah instansi/badan hukum selain tanda tangan maka dapat ditambah oleh cap instansi/badan hukum tersebut.

setelah kita memahami hal-hal diatas, dalam perlu kita ingat hal terpenting dalam penyusunan somasi adalah argumentasi/narasi yang disusun berdasarkan dasar hukum yang jelas dan argumentasi yang dapat dipertanggung jawabkan agar somasi yang kita sampaikan tidak menjadi kabur/tidak jelas.***

Halaman:

Editor: Tatos Ridwan A. Fauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah