Bagaimana Nasib Guru Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK? Menteri Tjahjo Kumolo Jelaskan Kebijakan Ini

24 September 2021, 00:35 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan kebijakan tentang PPPK./ /Humas MenpanRB

MUDANESIA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa terdapat kebijakan tiga kali seleksi kompetensi bagi Calon Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Ia mengatakan hal tersebut menanggapi penjelasan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim terkait formasi pegawai atas hasil dari seleksi PPPK tahap pertama.

Mudanesia melansir dari laman Antara, Kamis (23/9), Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa seleksi kompetensi pada tahap pertama hanya diikuti oleh pelamar calon guru PPPK dari THK-II dan.

Baca Juga: Menteri Nadiem Makarim Sebut 100.000 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi Guru PPPK

Selain itu juga diikuti oleh guru non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Peserta yang tidak lolos seleksi di tahap seleksi kompetensi pertama, kata Menteri Tjahjo, dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap kedua bersama guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Kemudian, peserta yang tidak lulus pada seleksi kompetensi tahap kedua dapat mengikuti seleksi tahap ketiga.

Baca Juga: Disuguhi Krecek dan Tahu Bacem, Menteri Nadiem Pamer Foto Saat Bermalam di Rumah Seorang Guru di Yogya

Seleksi kompetensi tahap ketiga dapat diikuti dengan kriteria yakni pelamar dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap pertama dan kedua.

Sebelumnya, Menteri Nadiem Anwar Makarim mencatat, jumlah guru honorer yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 925.637 orang.

Namun, dari jumlah tersebut yang berencana mengikuti ujian hanya 608.954 orang.

Baca Juga: Ada di Daerah PPKM Level 1-3, Nadiem Minta Sekolah Segera Gelar PTM Sekarang Juga

Dan, jumlah guru yang hadir dalam ujian seleksi tersebut hanya 586.943 orang.

Dari angka tersebut, sekitar 100.000 guru honorer dinyatakan lulus seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Ia kemudian menjelaskan bahwa guru honorer yang belum lolos pada seleksi tahap pertama, mereka bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan tahap ketiga.***

Editor: Yenny Hardiyanti

Tags

Terkini

Terpopuler