Bedas Klaim Kemenangan, Cucun: Ternyata Bisa Runtuhkan Mitos Dinasti Mudah Memenangkan Pilkada!

- 10 Desember 2020, 21:16 WIB
Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Bandung nomor urut 3,  H.M. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan.
Pasangan calon bupati dan wakil Bupati Bandung nomor urut 3, H.M. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan. /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/

MUDANESIA - Pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan mengklaim kemenangan mereka dalam Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Bandung. Kemenangan mereka akan menorehkan sejarah baru pembangunan di Kabupaten Bandung.

"Pasangan Bedas ternyata bisa meruntuhkan mitos bahwa dinasti atau keluarga petahana akan mudah memenangkan pertarungan dalam pilkada," kata kata Ketua tim sukses Bedas, Cucun Ahmad Syamsurijal, Kamis, 10 Desember 2020.

Menurut Cucun, jika pasangan Bedas menang, maka itu merupakan babak baru bagi perjalanan sejarah Kabupaten Bandung. Sebab, selama 20 tahun, pembangunan Kabupaten Bandung hanya didominasi oleh satu keluarga.

Baca Juga: Ditemukan Jelaga Bubuk Mesiu, Kuatkan Bukti Laskar FPI Miliki Senpi

Cucun menyebutkan dari data yang masuk dari para saksi pasangan itu di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), pasangan Bedas berhasil meraih 926.595 suara atau sekitar 55,73 persen dari suara sah.

Cucun optimis pasangan Bedas dapat memenangi pertarungan pilkada Kabupaten Bandung 2020. Merujuk data yang masuk, pasangan nomor urut 1, Kurnia Agustina-Usman Sayogi mendapatkan 515.595 atau 31,01 persen dari suara sah dan pasangan nomor urut 2 Yena Masoem-Atep mendapatkan 220.433 atau 13,26 persen dari suara sah.

Selain itu, kata Cucun, pasangan Bedas menguasai 30 kecamatan dan hanya kalah di satu kecamatan yakni Kecamatan Rancabali.

Baca Juga: Selain Dicekal, Ini Bunyi Pasal-Pasal yang Menjerat Habib Rizieq Shihab

Sedangkan di tingkat desa, dari 280 desa dan kelurahan, pasangan Bedas bisa memenangkan suara di 245 desa dan hanya kalah di 35 desa.

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x