Bisa Jadi Anda Salah Satunya, Kartu KIS Bisa Cek Daftar Penerima Bansos 2021

- 21 Januari 2021, 14:20 WIB
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tangkapan layar Kemensos.go.id/WARTA PONTIANAK

MUDANESIA - Anda memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)? Jika punya, segera cek nama Anda sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos).

Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat digunakan untuk mengecek daftar penerima bantuan pemerintah atau bansos tahun 2021.

Bantuan itu disalurkan sebagai lanjutan program keringanan ekonomi masyarakat akibat pandemi.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, PT Boma Bisma Indra Ajak Kerja Lulusan S1 Hukum di Surabaya

Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni sebesar Rp110 triliun.

Hal ini dikatakan langsung oleh Presiden Jokowi terkait masalah Bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.

Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos guna membantu perekonomian masyarakat, karena kondisi ekonomi pada 2021 belum pulih sepenuhnya.

Baca Juga: Unggah Permintaan Maaf di Instagram, Park Si Yeon Ungkap Alasan Menabrak Mobil

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300.000 per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Wow, Barang Langka Diburu Fans, Demo Awal Radiohead Dilelang dengan Harga Fantastis

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Baca Juga: Celupkan Roti ke Tiga Bahan Ini, Resep Bikin Toast Bread Lezat Buat Sarapan

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Awas, Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran hingga 1.800 Meter

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
7. Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x