Menkes Tegaskan Vaksin Gotong Royong Mandiri untuk Karyawan dan Keluarganya, Jadi Tanggung Jawab Perusahaan

- 1 Maret 2021, 08:00 WIB
Menkes Budi Sadikin saat disuntik vaksin corona dosis kedua di Istana Kepresidenan, Rabu 27 Januari 2021. Budi sebut vaksin tersebut minim efek samping
Menkes Budi Sadikin saat disuntik vaksin corona dosis kedua di Istana Kepresidenan, Rabu 27 Januari 2021. Budi sebut vaksin tersebut minim efek samping /BPMI Setpres.

MUDANESIA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksin gotong royong yang dilakukan mandiri oleh perusahaan kepada karyawan dan keluarganya akan diberikan secara gratis, dan menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.

Vaksin gotong royong sendiri telah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Jenis Vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong juga harus berbeda dengan jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah, agar tidak mengganggu jalur distribusi vaksin nasional.

Baca Juga: Selain Formasi Guru, Berikut 15 Posisi yang Dapat Dilamar untuk Rekrutmen PPPK 2021

"Yang penting, prinsipnya harus gratis diberikan. Yang namanya vaksin gotong royong sumbernya adalah perusahaan, mereka yang mencarikan vaksin, dan harus gratis untuk seluruh karyawan dan keluarganya," kata Menkes Budi dalam jumpa pers daring, sebagaimana dikutip Mudanesia.com dari situs Antara.

Selanjutnya, jenis vaksin COVID-19 yang nantinya digunakan untuk vaksinasi COVID-19 harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang-perundangan.

Sebelumnya, Menkes juga telah menetapkan jenis vaksin COVID-19 melalui Kepmenkes HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Bangun Kafe Dangdut di New York, Siap Promosikan Dangdut dan Kopi

Kini, terdapat empat jenis vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Indonesia yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x