Dibawa Pulang ke Indonesia, Buronan Adelin Lis Akan Dieksekusi ke Rutan Salemba Setelah Karantina 14 Hari

- 20 Juni 2021, 09:34 WIB
Profil, biodata, identitas keluarga dan perusahaan Adelin Lis
Profil, biodata, identitas keluarga dan perusahaan Adelin Lis /Tangkapan Layar Twitter/ @Genpi_Co

Pada 16 Juni, Jaksa Agung ST Burhanuddin bersurat kepada Jaksa Agung Singapura meminta agar Adelin Lis dipulangkan dengan pesawat sewaan dari Kejaksaan atau pesawat komersial Garuda Indonesia.

Baca Juga: Tak Berpartisipasi di Olimpiade Tokyo, Nadal: Ini Keputusan yang Tepat

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan proses eksekusi uang denda dan uang pengganti dalam kasus Adelin akan dilakukan usai buronan tersebut menjalani karantina 14 hari.

Adelin akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Berikutnya dilakukan proses eksekusi ke lapas beserta barang bukti dan uang pengganti sebesar Rp119 miliar. ***

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x