MUDANESIA - Bareskrim Polri mengakui pihaknya kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha untuk menyingkap misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Sebanyak 25 saksi telah diperiksa. Bahkan beberapa saksi kunci terus dipanggil untuk digali keterangannya.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, tim gabungan yang terdiri dari Polres Subang, Polda Jabar, dan Bareskrim Polri bekerja sama mengungkap kasus pembunuhan sadis di Subang tersebut.
Kerja sama itu berhasil mengungkap beberapa bukti yang sebelumnya tidak terungkap.
Bukti-bukti itu diharapkan dapat membantu polisi mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Kampung Ciseuti, Jalan Cagak Kabupaten Subang tersebut.
Bahkan dari hasil forensik, polisi juga menemukan adanya DNA dari orang yang diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi berharap temuan ini dapat memberikan hasil.
Selain itu, ada juga temuan berupa rekaman CCTV yang diperiksa oleh polisi di 55 titik jalan dari Bandung menuju Subang.