MUDANESIA- Sebanyak tiga orang telah diamankan oleh Polsek Lembang terkait pungutan biaya parkir liar di sekitar objek wisata Farmhouse dan The Great Asia Afrika, pada Minggu, 10 Oktober 2021.
Keberadaan objek wisata di Desa Gudangkahuripan itu memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat setempat.
Selain ada yang menjual kuliner dan oleh-oleh, tidak sedikit juga yang membuka lahan khusus untuk parkir bagi kendaraan-kendaraan yang membawa penumpang ke objek wisata.
Baca Juga: Anda Suka Makan Mie? Simak Cara Mudah Membuat Mie Jagung, Bisa Dijual Lho!
Namun, dikatakan Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana, pihaknya tidak mengkoordinasikan warga yang membuka usaha di sekitar objek wisata.
Dikatakan Agus, tiket itu tidak ada kolom untuk menulis nominal uang.
“Kolom itu hanya untuk menuliskan plat nomor sebagai tanda sudah membayar parkir,” ujar Agus, pada Senin, 11 Oktober 2021.
Diungkapkan Agus, berdasarkan kesepakatan, besaran maksimal tarif parkir sebesar Rp75.000. Agus sudah mewanti-wanti agar masyarakat menghormati tamu dan tidak memanfaatkan tamu untuk hal bersifat negatif.