Tanggapi Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi: Kalau Ada Kajati Terima Suap Saya Setuju untuk Dipecat

- 19 Januari 2022, 13:01 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memberikan keterangan usai menjadi saksi kasus dugaan korupsi bantuan provinsi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memberikan keterangan usai menjadi saksi kasus dugaan korupsi bantuan provinsi /MUDANESIA / Sofia Khansa/

"Saya lihat di Jawa Tengah, bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," katanya.

Bahkan, kata Dedi, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

Baca Juga: JADWAL SAMSAT ONLINE Perpanjangan SIM Keliling Online KABUPATEN MAJALENGKA, 19 Januari 2022

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.

Sehingga, bagi Dedi, ia tidak mempermasalahkan penggunaan bahasa daerah selama dipahami.

Dedi lalu mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SAMSAT SIM Keliling ONLINE Polres KARAWANG Hari Ini, 19 Januari 2022

"Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," kata Dedi.

"Jadi kalau ada Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau memimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," kata Kang Dedi Mulyadi.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x