Kejati Jabar Periksa Dugaan Korupsi Dana Hibah Kegiatan Pramuka Kota Bandung

- 5 April 2022, 19:20 WIB
Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil./dok.Penkum
Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil./dok.Penkum /

MUDANESIA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa salah seorang kepala dinas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kegiatan pramuka, Selasa 5 April 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan kepala dinas itu berinisial HG. Selain HG, Dodi juga menyebut ada seorang lainnya yang diperiksa, yakni berinisial M.

"HG merupakan seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandung, sedangkan M adalah seorang dosen," kata Dodi.

Baca Juga: Ini Kode Redeem ML MOBILE LEGEND Klaim Hari Ini 5 April 2022

Namun dalam keterangannya Dodi tidak menyebutkan secara rinci dinas yang dijabat oleh HG. Dia pun belum menjelaskan keterkaitan HG serta M dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Adapun Dodi menyebut keduanya diketahui merupakan pengurus cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dodi menyebut keduanya kini masih berstatus sebagai saksi.

"Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," kata Dodi. Kejati Jawa Barat tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang bersumber dari aliran dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung.

Baca Juga: Enam Remaja Ditangkap Karena Pembacokan Tukang Ojek di Sentul Bogor

Kasus tersebut kini sudah naik ke tingkat penyidikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi yang terdiri dari pengurus pramuka dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x