Sempat Buron, S Pembunuh Istri Ditangkap di Tasikmalaya: Ternyata ES Sempat Minta Cerai dari Pelaku

- 4 Juni 2022, 10:06 WIB
Ilustrasi peristiwa pembunuhan terhadap bocah lima tahun yang diduga dilakukan oleh seorang wanita di West Mids, Inggris.
Ilustrasi peristiwa pembunuhan terhadap bocah lima tahun yang diduga dilakukan oleh seorang wanita di West Mids, Inggris. /Pexels.com/ Cottonbro/

MUDANESIA - Sempat buron selama sebulan dari kejaran petugas Unit Reskrim Polsek Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya seorang pemuda yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya berhasil ditangkap.

Tersangka S (32 tahun) ditangkap saat bersembunyi di salah satu hotel di Tasikmalaya, Jabar pada Rabu 1 Juni 2022, berkat informasi yang kami terima dari masyarakat.

Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin mengatakan aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan S kepada istrinya ES (26) warga Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah dipicu oleh korban yang meminta cerai karena sudah tidak tahan dengan perilaku kasarnya dan cemburuan.

Baca Juga: Tenggelam di Puncak Darajat Garut, Polisi Selidiki dan Periksa Saksi

Tidak terima dengan permintaan ES yang minta berpisah, akhirnya pasangan suami istri ini pun cek-cok mulut yang kemudian S menyekap korban dengan cara mengunci pintu rumahnya.

Tersangka dan korban yang berdua di dalam rumah, kemudian S mengambil seutas tali tambang yang kemudian langsung mencekik istrinya tersebut sambil menyeretnya hingga ruang tengah.

S yang gelap mata mencoba membunuh istrinya namun tidak berhasil karena korban melawan dan hasilnya sang istri menjadi bulan-bulanan pria yang menikahinya tersebut. Akibat penganiayaan itu, ES mengalami luka lebam di kedua belah matanya serta lutut kanan dan kirinya. Karena aksinya gagal dan takut dilaporkan kepada pihak polisi, tersangka berpura-pura kesurupan dengan tujuan agar korban percaya bahwa apa yang telah dilakukan oleh suaminya itu bukan karena unsur kesengajaan.

Baca Juga: Sapi Sembuh dari PMK, Dispernakan Bandung Barat Ajukan 30.000 Vaksin

Tetapi alibi tersangka tidak dipercaya oleh korban dan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke petugas Polsek Jampangtengah. Takut aksi berbuntut penangkapan, akhirnya S melarikan di dan sempat buron sekitar satu bulan.

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x