Gadaikan Aset Desa Senilai 260 Juta, Kades di Kabupaten Bandung Barat Ini Beralasan untuk Bayar THR

- 27 Juli 2022, 14:15 WIB
Gadaikan Aset Desa Senilai 160 Juta, Kades di Kabupaten Bandung Barat Ini Beralasan untuk Bayar THR
Gadaikan Aset Desa Senilai 160 Juta, Kades di Kabupaten Bandung Barat Ini Beralasan untuk Bayar THR /MUDANESIA/ Raden Bagja/

"Dia mencari pinjaman dan ada yang menyetujui asalkan ada jaminannya," kata Herman.

Y, kata Herman, mengaku mendapat pinjaman itu dari orang Bandung. Y kemudian memberikan sertifikat tanah yang di atasnya ada bangunan desa sebagai jaminan. 

Baca Juga: BKPH Lembang: Tidak Ada Penjualan Lahan di Kawasan Hutan!

Kepada peminjam, Y menjanjikan akan membayar utang tersebut pada Desember 2021. Namun, hingga tenggat waktu, Y tidak memenuhi janjinya. 

Y berjanji kembali akan melunasi utang tersebut dan mengembalikan aset desa. 

"Kami akan memonitor kembali kelanjutan dari pengembalian aset desa tersebut," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x