Dana Bantuan PIP Rp1 Juta Bisa Secara Kolektif, Cermati Cara Pencairannya Berikut Ini

21 Januari 2021, 14:00 WIB
Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan PIP Rp1 juta, Ini Kriteria dan Cara Daftarnya. /pip.kemdikbud.go.id/

MUDANESIA - Pemerintah pusat membagikan bantuan pendidikan yang besarannya hingga Rp1 juta untuk pelajar. Bantuan itu disebut Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP Rp1 juta merupakan program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Tujuan diberikannya bantuan PIP Rp1 juta untuk menjamin pelajar dari keluarga kurang mampu tidak sampai putus sekolah.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, Yakult Buka Lowongan untuk Lulusan S1 di Mojokerto

Besaran bantuan untuk PIP Rp1 juta berbeda-beda disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.

- Peserta didik SD/ MI/ Paket A: Rp450 ribu per tahun

- Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B: Rp750 ribu per tahun

- Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C: Rp1 juta per tahun

Baca Juga: Tagar #ProtectJisoo Bergema di Jagat Twitter, Beberkan Alasan Jisoo BLACKPINK Dirisak di Medsos

Untuk mengetahui daftar peneriman bantuan PIP, caranya sebagai berikut:

1. bisa langsung login ke laman pip.kemdikbud.go.id.

2. Siapkan beberapa data pribadi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

3. Hasil pencarian di laman pip.kemdikbud.go.id akan menunjukkan apakah NISN yang dimasukkan merupakan salah satu penerima bantuan PIP atau tidak.

Baca Juga: Rekor, Setahun Kiwil Cerai dari 4 Perempuan, Jika Gugatan Rohimah Dikabulkan Hakim PA Jaksel

4. Siswa yang dipastikan menerima bantuan PIP akan diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai identitas penerima bantuan.

Sewaktu mencairkan dana PIP hingga Rp1 juta dari Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenang, pencairan tersebut boleh dilakukan oleh masing-masing siswa atau perseorangan maupun kolektif.

Akan tetapi pengambilan dana bantuan PIP Rp1 juta secara kolektif hanya diperbolehkan untuk daerah terpencil yang sulit mengakses lokasi bank penyalur.***

Editor: Raden Bagja

Sumber: Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler