CIHUY! CAIR! Cek KTP Online di eform.bri.co.id/bpum Dapat BPUM Rp2,4 Juta, BLT UMKM Tahap 2

- 25 Desember 2020, 17:07 WIB
EKTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Walaupun Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta?
EKTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Walaupun Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? /Tangkapan layar Kemenkop UKM/.*/Tangkapan layar Kemenkop UKM

Sebagai informasi, bantuan ini tidak berlaku untuk ASN, TNI/POLRI,Pegawai BUMN/BUMD, serta pelaku UKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Namun, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

Baca Juga: BURUAN! Cetak Kartu BSU di Aplikasi SIAGA, Ini Cara Guru PAI NonPNS Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis, bukan pinjaman, dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan di bank penyalur.

Pelaku UKM yang dapat bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang sudah meninggal tidak dapat mencairkan bantuan ini. Karena pencairan tidak bisa diwakilkan, termasuk oleh ahli waris.

Baca Juga: BULAN TERAKHIR! Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Cair Rp300 Ribu Bansos BST KPM PKH

Pelaku usaha mikro yang belum dapat bantuan ini juga tidak perlu khawatir karena bantuan ini rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021 nanti.

Sebagai informasi, Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM tahap 2 ini cair pada bulan Desember 2020 ini kepada 3 juta penerima. Jumlah penerima ini merupakan tambahan kuota dari tahap 1 yang mencapai 9 juta pelaku usaha mikro.***(Iman Fakhrudin/Beritadiy.com)

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah