Baca Juga: CIHUY! CAIR! Cek KTP Online di eform.bri.co.id/bpum Dapat BPUM Rp2,4 Juta, BLT UMKM Tahap 2
- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta***(Resti Fitriyani/Beritadiy.com)