LAKUKAN INI! Bila NIK KTP Tak terdaftar di Link BPUM eform.bri.co.id/bpum Biar Dapat Rp2,4 Juta

- 26 Desember 2020, 11:45 WIB
Daftar BLT UMKM Online Mudah, Syarat Banpres Rp2,4 Juta Cair, Ingat Kriteria Ini boleh Daftar
Daftar BLT UMKM Online Mudah, Syarat Banpres Rp2,4 Juta Cair, Ingat Kriteria Ini boleh Daftar /tangkapan layar/

MUDANESIA - Daftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tapi NIK KTP tidak terdaftar di link eform? Pasti khawatir tidak kebagian bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, kan?

Jangan khawatir, karena link eform.bri.co.id/bpum itu hanya digunakan untuk daftar penerima bantuan yang disalurkan melalui BRI.

Nah, untuk yang tidak terdaftar di eform BRI tetap dapat mengecek dengan datang langsung ke kantor bank penyalur lain, yakni BNI dan BNI Syariah.

Baca Juga: Pasti Berulang, Hitungan Hipotetik Tsunami Aceh 2004 Pernah Terjadi 550 Tahun Lalu

Dikutip dari Beritadiy.com dalam artikel berjudul:"NIK KTP Tak Terdaftar di Link Cek BPUM eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat Rp 2,4 Juta, Lakukan Cara Ini," pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar, memenuhi syarat, dan layak dapat BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta ini juga akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur.

Kemudian pelaku UMKM bisa mencairkan bantuan Rp2,4 juta ini di kantor bank terdekat dengan membawa KTP dan sejumlah berkas berikut ini:

1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan

Baca Juga: Ada Anggota Keluarga Baru yang Ikut Natal di Keluarga Ahok, Lucu dan Menggemaskan

2. Membawa kartu ATM

3. Membawa identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: '26 Desember' Lagu Band Padi untuk Tsunami Aceh, Simak Lirik Lagunya Berikut Ini

5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Namun pelaku usaha mikro yang dapat SMS BRI bisa cek online untuk konfirmasi terlebih dahulu apakah masuk dalam daftar nama penerima BPUM BRI atau idak, di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Cek! Ini Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Pada 2021

Sebagai informasi, bantuan ini hanya cair ke pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan layak dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan BLT Banpres UMKM ini adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Namun, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

Baca Juga: CIHUY! CAIR! Cek KTP Online di eform.bri.co.id/bpum Dapat BPUM Rp2,4 Juta, BLT UMKM Tahap 2

- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta***(Resti Fitriyani/Beritadiy.com)

Editor: Raden Bagja

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah