Cairkan Bantuan Sosial BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 6 Januari 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Situs resmi Kemnaker/


MUDANESIA - Kementerian Sosial telah mengucurkan bantua sosial BLT Modal usaha kepada UMKM. Besarnya bansos Kemensos itu Rp3,5 juta.

Selain mendapatkan bantuan sosial BLT Modal Usaha Rp3,5 juta, UMKM dari anggota PKH akan didampingi agar usahanya makin maju.

Bantuan sosial BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini diberikan kepada dari anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah tergraduasi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: KPK Periksa Hutama Yonathan, Telusuri Uang Suap Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Muhammad Priatna

Adapun syarat mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi.
3. Memiliki Usaha Mikro.

Baca Juga: Prediksi BMKG 6 Januari 2021, Sebagian Besar Wilayah di Jawa Barat Berawan, Hujan di Bagian Utara

Sementara itu, berikut cara cek online untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos BLT Modal Usaha Rp3,5 juta:

1. Klik link DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih NIK untuk memasukkan jenis identitas
3. Masukkan NIK dan Nama sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan kode Captcha, lalu klik 'Cari'.

Baca Juga: Jangan Sia-siakan Hari Rabu Antara Dhuhur dan Ashar, Ini Doa Mustajab yang Dapat Dipanjatkan

Program bantuan sosial BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini akan menyasar 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) graduasi dengan anggaran senilai Rp5 miliar.

Apabila Anda termasuk KPM PKH graduasi, Anda akan mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mendapatkan dana Bansos Modal Usaha senilai Rp3,5 juta dari Kemensos ini. Bantuan ini akan ditransfer oleh Bank Himbara BNI.

Setidaknya ada 6 jenis usaha yang perlu Anda ketahui yang akan mendapatkan dana Bansos BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini.

Baca Juga: 15 Daerah di Jawa Barat Lanjutkan Program Belajar Dari Rumah, Kadisdik: Awal Februari 2021 Evaluasi

1. Usaha kelontong.
2. Usaha Kuliner.
3. Pedagang.
4. Penjahit.
5. Pertanian.
6. Peternakan.

Untuk melakukan pengecekan nama Anda, bisa dilakukan di dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Sofia Khansa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x