Hai Pemilik Kartu KIS, Sudah Siap Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu? Syarat dan Cara Cek di dtks.kemensos.go.id

- 25 Januari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi KIS.
Ilustrasi KIS. //Antara Foto/Dewi Fajriani///

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Gaduh Soal Charly Setia Band Jadi Duta Pendidikan, Kadisdik Jabar Dedi Supandi Beberkan Faktanya

KPM perlu mengecek daftar nama penerima Bansos BST Rp300 ribu melalui link dtks.kemensos.go.id.

Sebab, penerima dana ini hanya KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi penerima yang memiliki KIS, segera cek cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:

Baca Juga: Sering Minum Kopi, Tapi Tak Mau Gigi Berlubang? Kurangi Gula dan Lakukan Tips Berikut Ini

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.
4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).***

Halaman:

Editor: Raden Bagja

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x