Hai Pemilik Kartu KIS, Sudah Siap Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu? Syarat dan Cara Cek di dtks.kemensos.go.id

- 25 Januari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi KIS.
Ilustrasi KIS. //Antara Foto/Dewi Fajriani///

MUDANESIA - Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat mencairkan dana bantuan sosial (bansos) BTS Rp300 ribu dari Kementerian Sosial.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu di tahun 2021.

Bansos BST Rp300 ribu dapat dicairkan di PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Info Loker Januari 2021, Astra Otoparts Membuka Kesempatan Bagi Lulusan SMK Penempatan Bogor

Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021, di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Berikut Puisi Titik Akhir Karya Brian Khrisna yang Diduga Dijiplak Amanda Manopo Ikatan Cinta

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Gaduh Soal Charly Setia Band Jadi Duta Pendidikan, Kadisdik Jabar Dedi Supandi Beberkan Faktanya

KPM perlu mengecek daftar nama penerima Bansos BST Rp300 ribu melalui link dtks.kemensos.go.id.

Sebab, penerima dana ini hanya KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi penerima yang memiliki KIS, segera cek cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:

Baca Juga: Sering Minum Kopi, Tapi Tak Mau Gigi Berlubang? Kurangi Gula dan Lakukan Tips Berikut Ini

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.
4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).***

Editor: Raden Bagja

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x